“Pengisian kekosongan agar pelayanan masyarakat tidak terhenti, selain itu untuk meneruskan program kerja Kepala desa sebelumnya.” Ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (16/12/2020).
Heru berharap, pelaksana tugas yang akan ditunjuk nantinya mampu meneruskan program desa yang belum terselesaikan sebelumnya. Selain itu, juga mampu mengawal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun mendatang.








