KUANSING, Pelitaonline.co –
Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Senin (31/05/2021).
Menurut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadilah dilakukan, setelah mendapat informasi dari warga setempat, terkait kegiatan tambang ilegal yang membahayakan lingkungan.
“Mendapat Informasi itu, kami dibantu Sabhara Polres Kuansing sebanyak 28 Personil mendatangi TKP, dan menemukan 10 rakit pelaku PETI yang sudah ditinggalkan pemilik dan Pekerjanya,” kata Ferry.
Alhasil, hasil temuan alat yang digunakan untuk aktivitas menambang beserta rakit-rakit tersebut lanjut Ferry semuanya dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Fery menegaskan bahwa pertambangan ilegal sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan maupun keselamatan Pekerja, “Sebelumnya seminggu yang lalu, kita sudah melakukan tindakan Preventif dengan melaksanakan deklarasi Tolak PETI,” ucapnya.
Oleh karena itu, kalau tindakan Preventif tersebut tidak dihiraukan kata Ferry, maka terpaksa polisi akan menindak tegas, “Kami akan melaksanakan tindakan Represif dengan tindakan Penegakan Hukum dan melaksanakan operasi Penertiban PETI secara terus menerus.” Tandasnya. (Gus/Yud)