NGAWI, Pelitaonline.co – Penyaluran Bansos kepada masyarakat dimasa PPKM Darurat ini terus mengalir dari berbagai kalangan, baik dari Instansi pemerintah, Swasta maupun perusahan.
Tidak ketinggalan juga penyaluran bansos juga dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ngawi. Diketahui instansi penegak hukum ini memberikan sembako dan masker kepada masyarakat terdampak.
Pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bertempat di Desa Selopuro Kecamatan Pitu, kecipratan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dan masker yang diberikan Polres Ngawi.
“Bansos yang kita dibagikan sebanyak 50 kantong beras lima kilogram dan 250 biji masker. Selain itu kami juga bersosialisasi tentang pentingnya prokes pencegahan COVID-19.” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Kamis (29/8/2021).
Terlihat, Kapolres yang kerap disapa I Wayan ini, membagikan beras dan masker secara langsung bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19.
“Semoga apa yang kami berikan ini, bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban mereka ditengah Pendemi seperti ini,” ujarnya. (Rid/Yud)