JEMBER, Pelitaonline.co– Kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Rian (19) warga Karangpring salah satu anggota Banser PAC Sukorambi yang mengalami luka cukup serius hingga tak sadarkan diri masih bergulir.
Inilah kronologi terjadinya penganiayaan Versi Lembaga Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Jember yang diterima Pelitaonline.co, Sabtu (1/4/2023) siang di depan Mapolres Jember.
Korban yang akrab disapa Rian oleh warga sekitar, awalnya di jemput di kediamannya oleh orang bernama Andhika (terduga pelaku utama dan otak dari tindakan pengeroyokan).
Karena merasa khawatir, Rian kemudian mengajak temannya yang bernama Rafli untuk menemaninya, selanjutnya mereka berdua bersama-sama menuju dusun Bringin Onjen desa klungkung.
Namun, di tengah perjalanan, Andhika yang motornya berada didepan, secara tiba – tiba membelokkan motornya ke arah kebun kopi di areal kelurahan Banjarsengon diikuti Rian dan Rafli.
Ketika sampai di kebun Kopi, Andhika memukuli keduanya (Ryan Dan Rafli) bersama ketujuh rekannya yang memang sudah menunggu. Tak ayal, korban yang masih berada di atas sepeda tak bisa mengelak dan menerima pukulan tersebut.
Tak terelakkan, Sepeda pun roboh dikuti oleh kedua pria Naas ini. Namun bukan berhenti, Andhika CS, terus menghujani pukulan dan tendangan bertubi-tubi hingga keduanya tak sadarkan diri. (Rado/Yud)