Pemkab Jember Luncurkan Program Peta Cinta, Layanan Cetak KTP-el hingga Kecamatan

oleh -3465 Dilihat
Keterangan foto : Bupati Jember Muhammad Fawait menekan tombol peluncuran program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan Jenggawah (Istimewa)
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.ID – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan Program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan. Program ini diluncurkan di acara Pro Gus’e Special, di Kecamatan Jenggawah.
Senin (5/1/2026).

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan persoalan pencetakan KTP elektronik selama ini bukan hanya masalah keterbatasan blangko, tetapi juga akses masyarakat terhadap layanan.
Warga harus menempuh jarak cukup jauh karena pencetakan KTP-el terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan pelayanan, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran,” kata Fawait, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman, di Jenggawah.

Melalui program Peta Cinta, pencetakan KTP-el tidak lagi terpusat di Dispendukcapil. Masyarakat kini dapat mencetak KTP-el langsung di kantor kecamatan masing-masing. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menempatkan dua petugas Dispendukcapil di setiap kecamatan.

Selain sumber daya manusia, seluruh kecamatan juga telah dilengkapi sarana dan prasarana pencetakan KTP-el, mulai dari perangkat cetak, tinta, hingga blangko. Sebelumnya, fasilitas pencetakan KTP-el hanya tersedia di delapan kecamatan.

Fawait menyebutkan, berdasarkan data evaluasi Pemerintah Kabupaten Jember, sekitar 66 ribu warga tercatat belum dapat mencetak KTP-el dalam rentang waktu 2019 hingga 2025 akibat keterbatasan blangko.

“Melalui program ini, warga yang telah melakukan perekaman pada periode tersebut cukup membawa bukti pendaftaran ke kantor kecamatan untuk mencetak KTP-el,” terangnya.

Company Logo

Adapun bagi warga yang belum memiliki KTP-el atau melakukan perpindahan domisili ke Kabupaten Jember, proses pencetakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat dengan waktu penyelesaian maksimal empat hari kerja.

Fawait menegaskan seluruh layanan pencetakan KTP-el tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif mengawasi serta melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Program Peta Cinta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Jember secara lebih merata,” kata dia.

Pewarta : Umam
Editor : Wahyudiono

No More Posts Available.

No more pages to load.