Oleh : Muhammad Badril Umam
Di atas kertas, dua program unggulan Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terlihat menjanjikan. Satu menyasar masa depan generasi melalui intervensi gizi, satu lagi menghidupkan ekonomi desa lewat koperasi. Namun di lapangan, realitas mulai berbicara dengan nada yang jauh dari optimisme.
MBG, yang digadang-gadang sebagai solusi stunting dan ketimpangan gizi, kini mulai memunculkan pertanyaan mendasar, kesiapan negara. Di sejumlah daerah, isu keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang dipertanyakan, hingga kebingungan teknis di tingkat pelaksana menjadi cerita yang berulang. Program yang semestinya sederhana memberi makan anak-anak justru tersandung oleh kompleksitas birokrasi.
Lebih jauh, publik mulai mencium aroma masalah klasik potensi pemborosan anggaran. Dengan skala nasional dan biaya yang tidak kecil, MBG berada di wilayah rawan antara kebutuhan nyata dan godaan proyek besar yang tidak efisien. Tanpa transparansi yang kuat, program ini berisiko menjadi ladang baru bagi praktik lama yang belum sepenuhnya hilang.
Sementara itu, KDMP menghadapi tantangan yang lebih sunyi, tetapi tidak kalah serius. Di banyak desa, koperasi masih dipahami sebatas formalitas administratif bukan sebagai entitas ekonomi yang hidup. Ketika program ini diluncurkan, tidak semua desa memiliki kapasitas sumber daya manusia untuk mengelola koperasi secara profesional.
Alih-alih menjadi motor ekonomi, KDMP berpotensi terjebak dalam pola lama: koperasi dibentuk, pengurus ditunjuk, laporan dibuat lalu aktivitas berhenti di sana. Di beberapa tempat, muncul pula kekhawatiran bahwa koperasi justru akan dikuasai elite lokal, menjadikannya alat kekuasaan, bukan alat kesejahteraan.
Masalahnya bukan pada idenya. Baik MBG maupun KDMP berdiri di atas gagasan yang kuat. Yang menjadi persoalan adalah jarak antara konsep dan implementasi jarak yang selama ini kerap gagal dijembatani oleh negara.
Masyarakat tidak menolak program ini. Mereka justru berharap banyak. Namun harapan itu mulai bercampur dengan keraguan, terutama ketika tanda-tanda awal menunjukkan pola yang familia tergesa-gesa di awal, gagap di pelaksanaan, lalu perlahan redup tanpa evaluasi yang berarti.
Lima tahun ke depan akan menjadi ujian yang tidak bisa ditawar. Pemerintah harus memilih, membiarkan program ini berjalan dengan segala kelemahannya, atau berani melakukan pembenahan radikal sejak dini.
MBG membutuhkan sistem distribusi yang sederhana tetapi akuntabel, bukan rantai birokrasi yang berlapis. KDMP membutuhkan pendampingan serius dan profesionalisasi, bukan sekadar instruksi dari pusat.
Tanpa itu, dua program ini hanya akan menjadi simbol ambisi bukan solusi. Dan publik, yang hari ini masih memberi kesempatan, tidak akan selamanya bersabar.





