JAKARTA, Pelitaonline.ID – Kasus tragis menimpa dua pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Keduanya nekat melompat dari lantai empat rumah kos pada Rabu 22 April 2026 malam. Satu korban berinisial R tewas di lokasi. Korban diketahui masih berusia 15 tahun.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan usia korban yang masih di bawah umur. “Korban yang meninggal dunia berusia 15 tahun,” ujarnya, Jumat (24/4).
Satu korban lain, D (30), selamat meski mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis. Dari keterangan awal, D mengaku tidak tahan bekerja karena sikap majikan yang dinilai keras.
Penanganan kasus ini kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta dugaan adanya perlakuan tidak layak selama korban bekerja.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan penyidik juga akan memanggil agen penyalur PRT. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan.
“Pemanggilan agen dilakukan agar informasi yang diperoleh lebih lengkap, sehingga penanganan perkara bisa objektif dan profesional,” katanya.
Sehari sebelumnya, Kamis (23/4/2026), polisi telah memeriksa pihak majikan. Namun, terkait dugaan kekerasan, penyidik belum menemukan bukti adanya tindakan fisik secara eksplisit. Meski begitu, keterangan korban menyebut sikap majikan yang keras membuat mereka tidak betah.
Selain penyelidikan hukum, polisi juga memberi perhatian pada kondisi psikologis korban selamat. Pendampingan disebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus ini.
Peristiwa ini menyita perhatian karena melibatkan pekerja di bawah umur dan menyoroti persoalan perlindungan tenaga kerja domestik. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. (Roby)









