59 Kades di Jember Akan Di PLT Kan

oleh -1261 Dilihat
Company Logo

Jember, Pelitaonline.co-Sebanyak 59 Kepala Desa (Kades) dari 26 Kecamatan di Kabupaten Jember masa jabatanya akan berakhir, sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 59 desa tersebut akan diisi oleh PLT (Pelaksana Tugas) yang di tunjuk Dispemasdes melalui Camat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Ir. Eko heru Sunarso mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga pelayanan pada masyarakat tidak terbengkalai.

No More Posts Available.

No more pages to load.