Jember, Pelitaonline.co – Pengedar Sabu berinisial JI (42) di tangkap Satuan Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Satreskoba) Polres Jember saat akan bertransaksi dengan pembelinya.
Warga jalan Imam Bonjol Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates tersebut ditangkap di Pinggir jalan tepatnya di depan pintu gerbang perumahan Mandiri Land kecamatan Kaliwates sekitar pukul 22.00.
Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Sabu di daerah pertokoan Roxy.








