Kepala Desa Silo, Dasir menyampikan, pendataan ulang tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya data double penerima BLT dengan bantuan usulan yang lain dari pemerintah pusat. “Seperti BPNT perluasan, BST dan yang baru lagi seperti bantuan tidak terduga (BTT) yang berasal dari aggaran daerah Kabupaten Jember, “ ucap kades dengan latar belakang petani Kates ini.
Selain itu, lanjut Dasir, jika ternyata dipeninjauan ulang ini terdapat data penerima yang mendapatkan bantuan double counting, maka pemerintah desa Silo bersama jajaran akan melakukan pengalihan penerima, tentunya dengan ketentuan yang berlaku.








