BerandaBeritaASN Jember Tersangka Honor Covid-19 Hadiri Panggilan Polisi, Usai Akan Dijemput Paksa

ASN Jember Tersangka Honor Covid-19 Hadiri Panggilan Polisi, Usai Akan Dijemput Paksa

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Usai akan di Jemput paksa, Muhammad Djamil Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Honor Covid-19 akhirnya menghadiri panggilan Kepolisian Resor (Polres Jember), Sabtu (8/6/2022).

Terlihat, Pria yang kini masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sudah berada diruang Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Jember sejak Pukul 10:00 hingga pukul 14:00.

Hal itu diakui Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Menurutnya, pemeriksaan tersebut tergantung keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, bahkan termasuk soal pilihan tindakan selanjutnya.

“Tindakan menahan atau tidak menahan tersangka. Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu (hasil pemeriksaan),” katanya melalui telepon.

Sementara, Ahmad Zainulloh satu dari tiga Kuasa Hukum Muhammad Djamil menjelaskan pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan penyidikan bakal dilakukan secara maraton oleh APH.

“Karena ini kewenangan pihak kepolisian, bisa saja dilakukan pemeriksaan maraton, maraton dalam artian sampai selesai, kalau diperiksa selama dua hari, ya dua hari disini,” ujarnya di sela-sela waktu istirahat pemeriksaan.

Zainulloh juga mengaku bahwa pemeriksaan Djamil dilakukan setelah sholat Dzuhur, meskipun yang bersangkutan sudah berada di ruang penyidik pada pukul 10:00, namun pemeriksaan akan dilakukan setelah sholat Dzuhur.

“Karena segala sesuatunya kan perlu dipersiapkan, jadi pemeriksaan dilakukan setelah Dzuhur, agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan,”jelasnya.

Sekedar informasi , Kapolisian melayangkan surat panggilan kepada Mohammad Djamil untuk diperiksa pada tanggal 29 Juli dan Kedua, tanggal 3 Agustus namun, ia tidak datang dan tanggal 4 Agustus Polisi  melakukan upaya pemanggilan paksa dengan mendatangi rumah tersangka yang terletak di Perumahan Milenia Kaliwates.

Diketahui, Mohammad Djamil ditetapkan sebagai, tersangka bersama mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria. (Awi/Yud)

 

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC