JEMBER, Pelitaonline.id – Dusun Krajan RT 001 RW 002 Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 08.30 pagi, geger.
Kaum hawa yang mendominasi pagi itu menjerit histeris ketika melihat tubuh seorang perempuan bernama Yuli Agustin ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam dapur rumahnya,
Ada beberapa luka bacok senjata tajam di tubuh Yuli Agustin saat di temukan diantaranya bagian Kepala dan lengan sebelah kiri dan di badan bagian belakang yang cukup serius.
Usut temu usut, luka ditubuh Istri Mohammad Tohir ini, disebabkan karena bacokan Clurit Subur Wicaksono (49) seorang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa setempat .
Alih alih melarikan diri, usai peristiwa mengerikan itu, pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan Suami korban ini menunjukkan jiwa kesatrianya.
Pria yang mempunyai tubuh kekar tersebut, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyerahkan diri ke Mapolsek Semboro dengan diantar salah seorang warga.
“Setelah peristiwa itu, Pak Kampung langsung mendatangi Mapolsek Semboro dan mengakui perbuatannya,” ucap seorang laki laki yang enggan disebut namanya saat menjenguk pelaku di Mapolsek Semboro.
Baca juga : https://pelitaonline.id/emosi-kasun-pondok-dalem-bacok-warga-gegara-batas-tanah-warisan/
Sementara Kapolsek Semboro IPTU Andreas Suryo Rubedo S mengatakan pelaku nekat membacok korban karena tersulut emosional. Korban selalu bergumam tentang batas tanah Warisan suaminya.
“Saat itu pelaku sedang mengangkut tanah, mendengar gumaman korban, terasa pedas pelaku emosi, tak pikir panjang lansung mengambil clurit dan mendatangi korban dan membacok korban,” ujar Andreas.
Diketahui, beberapa bulan sebelumnya pelaku dan korban bersitegang soal batas tanah Warisan hingga berakhir di pengadilan karena perkara penganiayaan ringan yakni pemukulan dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku.
“Tetapi, kasus tersebut sudah selesai di sidang penganiayaan ringan di Pengadilan dan untuk pembacokan ini, kami masih melakukan penyelidikan, kalau terbukti lanjut ke proses selanjutnya,” Pungkas Andreas.
Pewarta : Rado
Editor : Wahyudiono









