Sariyono mengaku tidak mengetahui perkembangan BUMDes selama ini, P
padahal hampir setiap tahun memperoleh anggaran seperti di tahun 2017 kemudian 2018 dan 2019.” Kalau untuk 2020 memang tidak ada,” akunya
Seharusnya BUMDes harus melakukan pelaporan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga kata Sariyono, hasil laporan tersebut dapat di arsipkan untuk di jadikan bahan evaluasi.
“Tapi sampai saat ini secara tertulis pun juga belum tahu, apakah hanya laporan secara lisan kepada kepala desa yang dulu, saya juga tidak mengerti, inilah pertanyaan dalam tanda kutip, sejauh mana perkembangan BUMDes,” Katanya








