JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jember Achmad Sudiono akan mengawal dugaan penyimpangan anggaran dana Covid-19 sebesar 107 Milyar TA 2020 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Saya selaku Bupati Lira Jember, mengharapkan seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengawal. ini sesuatu yang harus dituntaskan di depan hakim,” ujar Sudiono saat di konfirmasi, Kamis (10/6/2021)
Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas ada penyimpangan yang itu terkesan tidak manusiawi dan kepada seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus buka mulut (memberi keterangan) yang sebenarnya.
“Dugaan korupsi ini harus dikawal dengan serius, guna menghormati temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) agar martabat lembaga tersebut agar tidak dilecehkan,” katanya.
Dana Covid 19 dengan anggaran 479 Milyar untuk tingkat Kabupaten sambung Sudiono sudah sangat tinggi, ditambah pengelolaannya banyak menimbulkan tanda tanya besar, untuk itu persoalan ini harus dituntaskan di pengadilan, agar jelas.
“Selain itu, kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Presiden LIRA Di Jakarta, untuk mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid 19 ini, sampai selesai bahkan.” Tandasnya. (Mam/Yud)