“Sehingga pemeriksaan BPK dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Lebih lanjut Bung Karna menuturkan, bahwa laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat (opini) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Akan diperiksa mulai dari Kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektifitas SPIP,” tandasnya. (Ron/Hms)








