SITUBONDO – Kasus pembunuhan yang terjadi di desa Curahkalak kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo dapat, Jawa Timur telah berhasil diungkap dalam waktu hitungan jam oleh Polres Situbondo, dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS. saat konferensi pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik kabupaten Situbondo, Selasa (10/11/2020).









