SITUBONDO, Pelitaonline.co – Situbondo adalah salah satu Kabupaten penghasil Tembakau, oleh karena itu di tahun 2024, Kota Santri ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 77 Miliar.
Anggaran DBH CHT ini bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dalam mencapai pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
“Rincian Rp 77 Miliar yakni 50 persen untuk program Kesejahteraan, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” kata Sugiono Kepala Bapperida Situbondo, Minggu (6/10/2024).
Namun, keberhasilan pemanfaatan anggaran ini, sangat bergantung pada kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Misalnya, melalui program yang meningkatkan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya DBHCHT ini bisa meningkatkan kemajuan baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM,” harapnya.
Oleh karena itu, Sugiono mengharap pemberantasan peredaran rokok ilegal agar bisa maksimal dan pihak juga mengajak masyarakat agar mendukung langkah Pemkab tersebut.
Pewarta : Ron/Adv