“Selama ini surat penugasan yang diberikan kepada kami para GTT dan PTT, sudah tidak memberikan keadilan kepada kami, bahkan akibat dari kebijakan ini, beberapa guru meninggal karena kecelakaan, hal ini tidak lepas dari penugasan yang jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Fadli.
Tidak hanya itu,peserta aksi juga menuntut agar pentaan GTT dan PTT lebih manusiawi dengan memperhatikan domisili tempat tinggal, tidak hanya itu peserta aksi juga menuntut agar honor GTT dan PTT diberikan rutin setiap bulan.
Selain itu, peserta aksi juga menuntut, agar Bupati memenuhi janjinya tentang honor GTT dan PTT setara dengan upah premium di kabupaten Jember, yakni 1,4 juta tiap bulannya. Selain itu, agar honor GTT dan PTT tidak hanya bersumber dari APBN tapi juga diambilkan dari APBD.








