JEMBER, Pelitaonline.co – Keberadaan salah satu Oknum mantan Camat di Kabupaten Jember diruangan UPP di kantor Inspektorat, diduga kuat menjalani pemeriksaan kasus Pungli.
Oknum mantan Camat ini, terlihat berada dalam ruangan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) atau Saber Pungli bersama salah satu Staf Desa Sukosari. Terlihat, mereka duduk berhadapan dengan seseorang seperti di mintai keterangan.
Dugaan pemeriksaan itu dikuatkan dengan pernyataan Kepala Desa Sukosari Romadhon saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Ia mengatakan, bahwa dirinya juga menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 9 Januari 2025, kemaren.
“Benar, pada hari kamis saya juga diperiksa oleh, Tim Saber Pungli dan Tim tersebut datang ke Balai Desa Sukosari, kami dimintai keterangan terkait video yang viral itu,” kata Romadhon.
Diduga Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Mantan Camat kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) tu tambah Romadhon, adalah syarat pencairan Dana Desa (DD) maupun (ADD).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa tim Saber Pungli melakukan pendalaman pemeriksaan kepada Camat yang di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Iya, kita klarifikasi di ruang pemeriksaan saber pungli yang berada di Inspektorat kabupaten Jember,” ucapnya.
Untuk Thamrin kata Angga, tim Saber pungli sudah mengundangnya untuk dimintai keterangan atas unggahan di Medsos. Terkait, dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh Oknum Camat tersebut.
“Meskipun yang bersangkutan enggan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” Tandasnya.
Sementara, Mantan Camat di hubungi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh Pelitaonline.co, ada tanda centang biru bertanda pesan telah tersampaikan, namun tidak merespon.
Pewarta : Zainal.A
Editor : Wahyudiono