Dua SK Bupati Atas Ijin PT PSLB, menjadi Persolaan

oleh -1263 Dilihat
(Foto: Nawawi)
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.co – Ada dua Surat Keputusan (SK) Bupati Jember yang bertentangan atas Ijin (nama) tanah PT. Pandawa Lima Sejahtera Bersama (PLSB) khususnya dalam penetapan Wilayah Lean Coslolidasion (LC) di Kecamatan Puger menjadi persoalan.

Dua Surat Keputusan Bupati itu yakni SK bupati Nomor :  188 / 15 /179 / 10 /12 / tahun 2008 seluas 34 Hektar lebih
yang peruntukannya perumahan nelayan sedangkan untuk fasilitas umum SK PJ bupati dengan Nomor : 593 / 13 / 1 /11 / tahun 2016 yang di tanda tangani Ir.Supa’at .

“Surat yang pertama ini kan belum diputuskan statusnya LC sekian milik siapa, sekian untuk apa, ujuk-ujuk muncul SK Bupati kedua yang tiba-tiba jadi satu, ini yang jadi persoalan,” Ujar Anggota Komisi A DPRD Jember Sunardi saat sidang di ruang Komisi A, Rabu (24/2/2021)

No More Posts Available.

No more pages to load.