JEMBER, Pelitaonline.co – Perangkat Desa Mundurejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Umbulsari, membuka segel Kantor Desa Setempat.
Menurut Roni Afrianto Camat Umbulsari, pembukaan segel Desa Mundurejo merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak desa dan masyarakat. Hal itu menyusul karena permasalahan surat pemberhentian Kepala Desa Mundurejo.
“Pembukaan segel ini merupakan buah hasil dari kerja sama dan komitmen dari semua pihak, untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di desa,” ujar Roni, Kamis (22/1/2025).

Lettu Inf Gatot Subianto selaku Danramil 0824/19 Umbulsari mengungkapkan terima kasih kepada Forkopimcam dan semua pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Pentingnya menjaga keamanan desa dengan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah,” katanya.
Gatot mengajak masyarakat, membangun sinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di desa ini, untuk mencegah kejadian ini supaya tidak terulang kembali.
Sementara, Holidi salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengucapkan terima kasih kepada Camat, Kapolsek dan Danramil, karena telah dengan sabar mendekati masyarakat.
“Karena ini murni pergerakan masyarakat. Ini penyegelan berjalan sekitar 2 bulanan. Saya berharap di kemudian hari tidak jadi, kejadian seperti lagi,” Tandasnya.
Pewarta : Zainal. A
Editor : Wahyudiono