Gegara Sering Diomeli, Suami Bunuh Istrinya

oleh -1855 Dilihat
Company Logo

Untuk pelaku kata Arif, pelaku di kenakan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 15 Tahun Penjara. (Yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.