JEMBER, Pelitaonline.co – Polisi bergerak cepat menetapkan status tersangka, pemalsuan pupuk di Kecamatan Bangsalsari, Jember. Salah seorang tersangkanya, diketahui sebagai Kepala Desa Bangsalsari. Sekaligus, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember, Nur Kholis. Namun sayang, meski kasusnya atensi nasional, polisi belum menahan tersangka oknum kades tersebut.
Kades Tersangka Belum Ditahan
oleh Pelita Online.id









