Kadis ESDM Jatim Dijerat, Khofifah Buka Suara

oleh -3152 Dilihat
Company Logo

SURABAYA, Pelitaonline.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, merespons penetapan tersangka terhadap tiga pejabat di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi perizinan.

Ketiga pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu masing-masing berinisial AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS sebagai Kepala Bidang Pertambangan, serta H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Khofifah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Seluruh proses kami serahkan kepada APH. Kami menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan,” ujar Khofifah saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim yang berlokasi di Jalan Tidar, Surabaya, pada Kamis (16/4/2026). Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari dan menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perizinan serta uang tunai.

Dalam penyidikan, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga pemerasan yang dilakukan secara sistematis dalam proses perizinan. Modus yang digunakan adalah memperlambat layanan yang seharusnya terintegrasi secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Meski para pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, izin disebut tidak akan diproses tanpa adanya pembayaran sejumlah uang kepada oknum terkait. Besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk perpanjangan izin pertambangan.

Company Logo

Dari hasil penggeledahan dan penyidikan awal, aparat menyita uang dengan total mencapai Rp2.369.239.765, yang terdiri dari uang tunai dan dana dalam rekening bank. Seluruhnya diduga berkaitan dengan praktik ilegal dalam pengurusan perizinan tersebut.

Kejati Jatim menegaskan bahwa pengusutan perkara ini akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. (Edy)

No More Posts Available.

No more pages to load.