JEMBER,Pelitaonline.co-Sebagai bentuk komitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, membentuk 12 agen perubahan.
Peresmian pembentukan agen perubahan ditandai dengan penyematan pin ZI WBK, saat apel pagi di halaman Kantor Pertanahan Jember yang berada di Talangsari Jember, Senin, (08/3/ 2021).
“Hari ini kami tetapkan agen perubahan. Di masing-masing seksi ditunjuk dua orang, sehingga ada dua belas agen perubahan,” terang Sugeng Muljo Santoso.
Menurut Sugeng, Kepala Kantor Pertanahan Jember, perubahan tersebut bertugas untuk mengingatkan semua pegawai di seksi masing-masing, bahwa BPN sedang menuju WBK.









