Sistem digitalisasi menurut Kajari, akan terjadi di semua bidang seperti salah satunya penandatanganan dokumen kedinasan nantinya akan menggunakan barcode. Hal itu akan terjadi juga pada lembaga hukum lain di luar Kejari Jember.
“Bisa jadi nanti pengadilan juga menggunakan sistem yang sama, tinggal menunggu instruksi dari Kejagung,” Tandas Prima mengakhiri (Ris/Yud)








