Sistem pendataan BLT Dana Desa ini menggunakan pendekatan Ijtimaiyah atau kesepakatan dengan indikator-indikator umum berbasi RT dilakukan oleh tiga relawan Desa Tanggap Covid-19. Kesepakatan ketiga relawan inilah yang jadi penentuan KPM ditingkatkan RT yang selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga validasi terjamin.
“Semua data ini dalam proses pengiriman By Name By Address kurang lebih 5 juta sekian. yang nanti juga akan dikirim ke Kemensos,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sedang bagi warga yang belum miliki NIK tapi dinilai layak menerima maka akan dimasukkan ke daftar sekaligus difasilitasi segera mengurus e-KTP. (*/Sumber berita dari facebook group TPP Kemendes Choiri Akbar)








