JEMBER, Pelitaonline.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Garahan, Kecamatan Silo, Selasa (02/03/2021).
Menurut Tabroni ketua Komisi A, Sidak dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat khususnya tentang Program Pendaftaran Tanah Sistem Langsung (PTSL) tahun 2020.
” Kami tidak menemukan penyimpangan apapun, PTSL di desa Garahan sudah berjalan dari tahun 2020 berjalan dengan baik, tinggal meneruskan saja sampai selesai,” Ujarnya.








