JEMBER – Inovasi pelayanan PMI Kabupaten Jember tiada henti. Terbaru, Klinik PMI Kabupaten Jember di Jl Brawijaya Nomor 61 A Jalan Raya Jubung Kecamatan Sukorambi sudah resmi menjadi klinik pratama sebagai fasilitas kesehatan (faskes) pertama peserta badan penyelenggara jaminan social (BPJS) Kesehatan.
Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dilakukan setelah semua perizinan Klinik Pratama PMI Kabupaten Jember lengkap. “Alhamdulillah, klinik pratama PMI Kabupaten Jember di Jubung sudah bisa melayani peserta BPJS Kesehatan,” kata ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Dia menjelaskan, setelah resmi, maka sebagian pegawai PMI yang domisili di sekitar Jubung diminta untuk mengalihkan BPJS-nya ke Klinik Pratama PMI. “Kami harap warga di sekitar juga bisa menjadikan Klinik Pratama PMI fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya. Klinik PMI sudah memiliki dokter umum dan dokter gigi dan tenaga kesehatan yang berpengalaman,” ungkapnya.






