KPU Tetapkan DPS, Namun Ada Catatan Dari Bawaslu

oleh -980 Dilihat
oleh
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Lantai II Pemkab Situbondo (foto/heru)
Company Logo

SITUBONDO – Setelah sempat tertunda selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Senin (14/9/2020).

Rapat pleno lanjutan yang berlangsung di Ruang Graha Wiyata Praja lantai II Pemkab Situbondo tersebut dihadiri parpol pengusung, Komisioner Bawaslu Situbondo, Komisioner KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Situbondo.

“Dari hasil rapat pleno lanjutan, kami metetapkan jumlah pemilih sementara, yaini sebanyak 494.400 orang. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 238.693 dan pemilih perempuan sebanyak 255.707 yang tersebar di 136 desa dan 4 kelurahan. Sedangkan jumlah TPS di 132 desa dan 4 kelurahan sebanyak 1.304, belum termasuk TPS tambahan di Rutan Situbondo,” jelas Usman Hadi, S.HI selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo.

No More Posts Available.

No more pages to load.