KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Situbondo Tahun 2020

oleh -1656 Dilihat
oleh
Company Logo

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik Lopa menyampaikan bahwa Bawaslu sendiri kaitannya dengan pengarahan masa perlu disampaikan kepada publik bahwa sesuai dengan regulasi yang ada berkaitan dengan PKPU nomer 6 tahun 2020 dan juga perbawaslu 4 tahun 2020 dimana dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan lanjutan serentak tahun 2030 ini ditekankan untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19. Nah oleh karena itu dalam rangka melakukan pencegahan pada tanggal 22 September Bawaslu Kabupaten Situbondo telah mengundang pengurus partai politik pengusung dan juga stakeholder ini dalam rangka membangun suatu komitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran covid-19 pada tahapan pilkada’ jelasnya. (ans)

No More Posts Available.

No more pages to load.