BerandaBeritaLantik Pj Desa Kencong, Camat Huda : Alat Tulis Kantor Tidak Boleh...

Lantik Pj Desa Kencong, Camat Huda : Alat Tulis Kantor Tidak Boleh Dianggarkan

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Camat Kencong, Najmul Huda lantik Faisol Lukman Assegaf yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kasi PMKS di Kecamatan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kencong, Jum’at. (10/1/2025).

Menurut Najmul Huda, pelantikan yang dilakukan pendopo Desa Kencong ini, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Kencong yang meninggal dunia, langkah ini penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

“Kepala Desa, memiliki peran strategis dalam memajukan pembangunan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial di lingkungannya,” ujarnya.

Karena diketahui, Pelaksana Harian (Plh) lanjut Huda, tidak bisa menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes), sebab, jabatan itu hanya bersifat sementara sebelum adanya Pj.

“Kepada Pj terlantik, saya ingatkan, meski bisa menganggarkan, kalau anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) tidak boleh di anggarkan oleh Pemerintah Pusat, karena didesa sudah banyak mesin Foto Copy,” tegasnya.

Sementara, Adi Wijaya Kepala Dinas DPMD Jember yang juga hadir di acara tersebut mengatakan, pelantikan ini sangat penting dan diperlukan. Karena Kabupaten tidak bisa mencairkan Siklus APBDes 2025.

“Siklus APBDes 2025 Desa Kencong sudah siap, tapi karena kemarin masih Plh, jadi masih belum bisa kucurkan anggarannya.

M.Umar Hasyim direktur BUMDesma Kencong. menghimbau agar Pj Kepala Desa Kencong bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Kencong untuk mendukung penuh Pj Kepala Desa Faisol dalam melaksanakan program kerja yang telah direncanakan,”

“Karena, tanpa dukungan masyarakat, berbagai program kerja tidak akan berjalan maksimal,” kata Umar.

Selain dihadiri Kepala Dinas DPMD Jember, acara pelantikan Pj Desa Kencong juga dihadiri oleh Muspika Kencong, Kapolsek Kencong, Danramil 0824/18 Kencong, Kepala Desa se-Kecamatan Kencong, BBD, RT/RW serta Tokoh masyarakat.

Pewarta : Zainal.A
Editor : Wahyudiono

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC