BerandaBeritaLibatkan Elemen Masyarakat, Desa Kepanjen Gelar Musdes dan Penetapan APBDes 2025

Libatkan Elemen Masyarakat, Desa Kepanjen Gelar Musdes dan Penetapan APBDes 2025

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.id – Pemerintah Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember gelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Pertanggungjawaban Anggaran tahun 2024 serta penetapan APBDes Tahun 2025 di Pendopo Desa setempat.

Sukamid Kepala Desa Kepanjen mengatakan Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa, oleh karena itu penyusunan harus melibatkan partisipasi masyarakat.

“Tidak kalah penting juga mempertimbangkan skala prioritas pembangunan desa. Intinya penyusunan APBDes ini telah melalui proses perencanaan yang matang,” ujar Kepala Desa yang akrab disapa pak Kamid, Kamis. (27/2/2025)

Ketua BPD Kepanjen Imam Mukhtar yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Musdes itu membahas berbagai program kerja Pemdes Kepanjen yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025.

“Diantaranya, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi dana untuk program kesejahteraan sosial,” katanya.

penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi sorotan utama dalam musyawarah tersebut. Menurut Imam, keterbukaan terkait penyusunan APBDes adalah bukti Ketranparansian Pemdes Kepanjen.

“Dengan adanya Ketranparanan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta mengawal realisasi anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga serta terus bersinergi dalam mendukung kemajuan desa,” terangnya.

Sementara, Camat Gumukmas Nino Eka Putra menjelaskan Musdes yang dilakukan Pemdes Kepanjen fokus pada pertanggungjawaban APBdes tahun 2024 serta evaluasi yang akan menjadi perbaikan di tahun 2025.

“Tadi Pemdes Kepanjen menyerahkan surat pertanggungjawaban kinerja di tahun 2024 ke BPD dan BPD menerima dan penandatanganan penerimaan,” katanya.

Nino panggilan akrabnya Camat ini juga mengapresiasi niatan baik Pemdes Kepanjen yang siap membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jember, terkait tambak tambak yang belum berizin yang berada di wilayahnya.

“Sehingga usaha itu bisa lebih legal dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kepanjen.” Tandasnya.

Pewarta ; Zainal.A
Editor : Wahyudiono

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC