Menteri Desa PDTT : Kepala Daerah Tidak Boleh Mengintervensi Dana Desa

oleh -2209 Dilihat
oleh
Intervensi
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
Company Logo

Gus Menteri menambahkan, bahwa tugas dari Kementerian Desa, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota dalam Dana Desa adalah, sebatas membantu desa, agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan kebutuhan desa satu dengan desa lainnya tidak sama.

No More Posts Available.

No more pages to load.