BerandaBeritaMenyebarkan Konten Hoax Warga Tanggul Diamankan Polisi

Menyebarkan Konten Hoax Warga Tanggul Diamankan Polisi

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Ainul Yakin, (23) warga dusun Krajan Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, pemilik akun Chanel Youtube AINUl CR7 diamankan Polisi, Rabu (26/5/2021) malam.

Pelaku diamankan oleh Polisi, karena telah menyebarkan konten Hoak acara Haul Habib Sholeh bin Muksin Al Hamid, di Chanel YouTube miliknya.

“Video tahun 2017 diedit atau digabungkan dengan acara Haul tanggal 23 Mei 2021 kemaren dan diberi judul ” Mengejutkan dunia, Haul Habib Soleh bin Muchsin Al Hamid Tanggul,” ujar Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan.

Oleh sebab itu kata Bagus, tim Reskrim Polres Jember telah mengamankan pelaku dan menyita sebuah HandPhone yang didalamnya berisi konten YouTube, https://m.youtube.com/watch?v=18StT8sMYOk&feature=youtu.be

“Dalam penyidikan, pelaku mengakui bahwa telah dengan sengaja menyadur (edit) vidio tahun 2017 dengan vidio kegiatan Haul terbaru (tanggal 23 kemaren) untuk memperbanyak Viewer,” ungkapnya.

Diceritakan oleh Bagus, awalnya, pelaku merekam kegiatan Haul di lingkungan Makam Habib Sholeh bin Muhsin Al Hamid, pada hari Sabtu, 23 Mei 2021, sekitar jam 18.24 bersama Firman (tetangga).

Selanjutnya, pada hari Selasa, 25 Mei 2021 jam 08.17 bertempat di rumah pelaku (Ainul Yakin), mengunggah video
yang sudah diedit (digabung video tahun 2017) hasil rekamannya, menggunakan HP miliknya, di chanel AINUL CR7.

“Untuk, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengunggah hal yang berisi konter-konten Hoax, yang kemudian menimbulkan konsekuensi hukum.” Tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambung Bagus, pelaku dituntut dengan UU ITE nomor UU RI No. 19 Tahun 2016 pasal 45 a ayat 1 Jo pasal 28 Ayat 1. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC