SITUBONDO, Pelitaonline.co – Sejak bulan November masyarakat Situbondo sudah bisa memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC), cukup dengan hanya membawa KTP dan KK.
Demikian disampaikan dr. Sandy Kepala dinas (Kadis) kesehatan Kabupaten Situbondo saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Situbondo, Kamis, (30/10/2024).
Sandy mengatakan, fasilitas kesehatan secara nasional atau UHC ini, wajib bagi semua Pemerintah Daerah, cuman tergantung pada pemerintah daerah masing-masing.
“Hanya tergantung kekuatan daerahnya. Nah, untuk mencapai UHC ini, Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp 63 miliar per tahun,” katanya.
Namun meskipun sudah UHC, Pemkab Situbondo tetap menggelontorkan anggaran Puluhan Miliar untuk Program Situbondo Sehat Gratis (Sehati). “Di tahun 2025, anggaran untuk Sehati sebesar Rp 20 miliar,” ucap Sandy.
Tujuan Sehati sendiri, kata mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus ini, untuk memperkuat UHC karena ada beberapa layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Seperti KLB keracunan kemarin, kasus tenggelam karena mabuk itu kan tidak ditanggung BPJS,” jelasnya.
Diketahui, tambahnya, Dinas Kesehatan mendaftarkan penduduk Situbondo yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 60.000 jiwa dari 688.525 jiwa.
“Sehingga penduduk Situbondo sudah tercover BPJS Kesehatan,” Tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengajak masyarakat, agar mendukung langkah Pemerintah kabupaten Situbondo dan penegak hukum untuk memberantas rokok ilegal. Agar tercipta Kabupaten Situbondo yang lebih sehat dan sejahtera.
“Kabupaten tahun 2024 mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT. Nah dengan Anggaran tersebut diharapkan, dapat meningkatkan kemajuan baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM, serta peningkatan kualitas,” ucapnya.
Pewarta : Ron/Adv