Karena itu, pemerintah desa berupaya memastikan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan solusi yang layak, terutama terkait keberlanjutan lahan garapan mereka.
“Kami sedang melakukan inventarisasi warga yang terdampak untuk diberikan alternatif lahan di sekitar lokasi. Setelah dialokasikan untuk pembangunan Yonif TP, masih tersedia sekitar 1.600 hektare lahan yang dapat dimanfaatkan,” katanya.
Arpa mengakui bahwa pemerintah desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok tani yang terdampak. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan bersama.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya pendampingan yang lebih intensif dari Dinas Kehutanan guna menemukan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Dalam rakor tersebut juga dibahas kesiapan administrasi, penyediaan sarana pendukung, serta mekanisme koordinasi lintas instansi untuk mendukung kelancaran pembangunan.
Seluruh peserta rapat sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses pembangunan Yonif TP dapat berjalan sesuai rencana, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










