Arif juga mengaku tidak mengetahui hasil lelangnya, sehingga diduga, pengelolaan TKD tidak dilakukan dengan cara lelang “Soalnya Sekdesnya tidak tahu hasil lelangnya, berarti tidak di lelang, soalnya Sekdes kan yang mimpin lelang,” Terangnya
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gambiran Surahman mengatakan, sejauh ini tidak memiliki ruang untuk mengontrol TKD dan APBDes, sebab hal tersebut hanya diketahui oleh Operator dan Bendahara.
“Ketika saya minta datanya peda merekan, suruh izin dulu ke Kades, padahal saya Ini BPD pak,”katanya
Bahkan, dia juga mengaku telah tiga kali dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan.”Tiga kali saya itu dipanggil kejaksaan,” Akunya
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jember Sunardi mengatakan bahwa hal tersebut dapat di Musdeskan, sehingga semua bisa diungkap.










