JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Gambiran Kecamatan Kalisat ternyata tidak punya Kas desa di tahun ini.
Mengingat, mantan kadesnya saat ini telah diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Jember kasus korupsi dana Tanah Kas Desa (TKD), bahkan, para perangkatnya juga tidak ada yang tau hasil lelangnya.
“Saat saya tanyakan kepada Bendahara desa, kas kita nol (tidak punya kas) desa,” Ujar Pj Kepala Desa (Kades) Gambiran Arif Pangayoman, Kamis (25/2/2021) di Ruang Komisi A.
Dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Arif mengaku bingung, mantan Kadesnya sedang di Jeruji besi saat ini.
“Seandainya disewakan tanpa lelang ini gimana,” Ucapnya








