JEMBER, Pelitaonline.co- Pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Jember masih 46 persen, masih belum menyeluruh masyarakat yang mendaftarkan diri.
Padahal KIA sangat penting, sebagai upaya pemerintah memberikan hak konstitusional terhadap para anak secara administratif.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Isnaini Dwi Susanti Kamis (1/4/2021)
diruangannya.
” KIA ini sebagai wujud perlindungan negara kepada warganya yakni anak-anak,” ujarnya.








