“Biasanya ada dana insentif daerah (DID) atas prestasi yang berhasil diraih. Untuk predikat A Sakip saja, insentifnya bisa mencapai Rp 12 miliar,” tuturnya.
Dengan kembali diperolehnya opini WTP dari BPK itu, Syaifullah mengatakan, sudah selayaknya disyukuri prestasi yang berhasil diraih (opini WTP untuk LKPD tahun 2020, red) .
“Kita tentu tidak boleh merasa puas sampai disini. Mari tingkatkan kualitas kinerja kita, untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak sejahtera adil dan berdaya),” pungkasnya. (Ron/Hms)








