Karena, kata Bung Karna, rusaknya talang air saluran irigasi ini berpengaruh besar terhadap penghasilan petani di sekitar. Karena, dengan rusaknya talang air saluran irigasi ini ratusan hektar lahan itu terancam menjadi sawah kering dan tegalan.
“Sebab kalau tidak dilakukan saat ini, tentu menjadikan sawah-sawah yang tadinya produksi akan menjadi kering. Dan akan menjadi tegalan yang tidak bisa berfungsi,” tutur Bupati Bung Karna.
Ia mengaku sebenarnya penyelesaian daerah irigasi ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun, karena tadi UPT PSDA (Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Provinsi Jatim yang ada di Bondowoso sudah menyetujui untuk segera ditangani pemerintah kabupaten.
Maka untuk pelayanan cepat bagi masyarakat, pihaknya akan melakukan perbaikan melalui anggaran APBD.









