JEMBER, Pelitaonline.co – Sekitar, Satu Bulan pengungkapan pelaku pengerusakan Rumah Anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Jember masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi mekan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi dari pengerusakan rumah dari perguruan Silat tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman serta akan melakukan Cek TKP untuk mengumpulkan alat bukti, juga petunjuk-petunjuk yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022) di Mapolres Jember.
Menurutnya, sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan atas insiden tersebut. Sehingga, sementara ini belum bisa menetapkan tersangka.
“Baik itu untuk pengerusakan Rumah Anggota Silat, di Bangsalsari maupun Mandigu Tempurejo, termasuk juga kasus pengeroyokan jadi kita masih perlu cek lapangan,” kata Komang
Mengingat alat bukti yang ada belum cukup. Maka dari itu, lanjut Komang, diperlukan penggalian informasi yang valid dan mencari alat bukti untuk menentukan tersangka.
Diberitakan sebelumya, kasus pengrusakan rumah milik Catur Ragil Setiawan, salah satu Anggota perguruan Silat IKSPI, warga Dusun Krajan Trisnogambar RT 001 RW 003 di tanggal 24 desember 2021 bahkan salah satu anggota bernama Eko mengalami patah tulang.
Berselang 4 kemudian, tepatnya di tanggal 28 Desember 2021, pengrusakan rumah milik Kusnadi salah satu anggota IKSPI kera sakti yang berada di Dusun Mandigu Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo kembali terjadi. Dilakukan oleh segerombolan orang. (Awi/Yud)