SDGs jadi Prioritas Penggunaan DD tahun 2021

oleh -1197 Dilihat
oleh
Company Logo

Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa yang meliputi pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa dan desa inklusif.

“Sebagaimana kita maklumi, masih ada sekitar 3000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik desa. Kemudian kita maklumi juga ada 11.000 desa yang belum tersalur jaringan internet,” tutur Abdul Halim dalam teleconference beberapa waktu yang lalu.

Kemudian terakhir ialah prioritas dana desa tahun 2021,adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19. Penetapan tersebut didasarkan pada peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.

“Pertengahan September, Kementerian Desa sudah mengeluarkan dan sudah undangkan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 tahun 2020 diundangkan tanggal 15 September tahun 2020. Permendes nomor 13 tahun 2020 tersebut tentang prioritas penggunaan dana desa, dan dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” jelas Abdul Halim. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.