JEMBER, Pelitaonline.co – Pasca Pemerintah mencabut subsidi harga Minyak Goreng kemasan yang sebelumnya ditetapkan 14 ribu perliter, mempengaruhi harga penjualan di beberapa daerah. Harga mencapai 20-25 ribu perliter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro, surat itu baru berlaku 16 Maret 2022. Akibatnya di kota tembakau ini, mengalami perubahan harga minyak kemasan.
“Setelah diterbitkan surat pencabutan, saya pantau beberapa harga minyak goreng di toko-toko, lebih dari 20 ribu perliter. Adapun yang 2 liter, bisa lebih dari 40 ribu,” katanya, Kamis (17/3/2022)
Menurutnya, sebelum surat pencabutan subsidi, memang sempat terjadi kelangkaan. Padahal dari persediaan nasional, dua puluh (20) persennya berada di Jawa Timur (Jatim).
“Sebetulnya dengan pemasokan sekian itu, menurut Dirjen, seharusnya sudah membanjiri masyarakat di Jawa Timur, sehingga dilakukan kebijakan pencabutan ini. Tapi kenyataanya kondisi di Jatim, termasuk di Jember masih tetap langka,” tambah Bambang.
Oleh karena itu dengan adanya kebijakan pemerintah dengan mencabut lanjut Bambang, diharapkan dapat mengurangi kelangkaan minyak goreng yang selalu dikeluhkan masyarakat.
“Ketersediaan minyak goreng kemasan di toko tradisional maupun modern ketersediaan cukup, dengan kebijakan pemerintah terbaru ini,” lanjutnya.
Namun, kata Bambang, pencabutan kebijakan yang dimaksud Pemerintah yakni pencabutan Minyak Goreng kemasan. Sedang kan Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada minyak goreng curah dengan eceran tertinggi tetap 14 ribu perliter.
Sementara itu, Riska Kasir Alfamart yang berada di Jalan Kalimantan mengaku bahwa minyak goreng kemasan belum datang, sejak kemarin. Tetapi harganya memang sudah bukan subsidi.
“Harganya sudah normal. Untuk satu liternya 25 ribu dan yang dua literan 48 ribu,” ucapnya.
Meski Subsidi minyak goreng dicabut, pantauan Media ini di lapangan, keberadaan minyak goreng masih belum begitu ramai terutama di toko-toko ritel. Hanya Minyak Goreng Kelapa yang ada. (Awi/Yud)