BerandaBeritaTahun 2021, Janda Anyar di Jember Bertambah 1000 Orang

Tahun 2021, Janda Anyar di Jember Bertambah 1000 Orang

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Kasus perceraian di Kabupaten Jember di Tahun 2021 terus meningkat, akibatnya banyak perempuan harus menyandang status Janda baru (Anyar).

Tentunya, hal itu menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Menurut Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Suprihandoko, diketahui data perempuan yang berstatus janda di Kabupaten Jember sebelumnya sebanyak 117 ribu. Namun sekarang bertambah menjadi 118 ribu orang

“Jadi, ada tambahan Seribu (1000) janda sepanjang tahun ini, sampai dengan hari ini,” kata kepala Dinas yang akrab di sapa Supri ini, kepada Pelitaonline.co, Kamis (23/9/2021) di ruang kerjanya.

Supri menerangkan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga tidak ada perencanaan berkeluarga yang jelas.

“Bahkan, mungkin mereka jadi korban dari nikah muda (Usia dini). Makanya pernikahan anak di usia muda harus di stop betul. Inikan sudah mengorbankan masa depan bangsa,” terang Supri.

Selain itu lanjut Supri, perceraian juga diakibatkan, karena masih banyak perempuan yang menikah hanya demi cinta pada pasangannya. Tanpa mempertimbangkan kesiapan keuangan dari calon suaminya itu.

“Ketika perekonomiannya jatuh, akhirnya mereka frustasi. Cinta kasih tidak ada ekonomi, dapur rusak, ya akhirnya mereka masuk di angka 118 ribu itu (Jumlah Janda),” kata Supri sembari terlihat tersenyum.

Supri menguraikan, dampak perceraian yang diperoleh bagi perempuan itu sangat luar biasa, jikalau tidak mampu mengendalikan emosi, mentalnya akan janda, misalnya sampai menjadi wanita penghibur dan lain sebagainya.

“Kalau yang tidak terkendali, maka kluyuran ke mana-mana. Kalau yang terkendali Emosinya tidak, Dia akan menjadi janda baik, menjadi tulang punggung keluarga. Hal ini sangat rawan terjadi kemiskinan karena mereka tidak ingin menikah lagi,” tuturnya

Lebih mengerikan lagi kata Supri, janda yang ditinggali anak-anak, Dia harus mencukupi kebutuhan anaknya sendiri. Sebab setelah perceraian dan perempuan yang berstatus terkadang tidak menerima haknya atau haknya tidak dicukupi oleh mantan suaminya.

“Jadi ditinggal pergi begitu saja dan perempuan atau janda tidak berani untuk menggugat, padahal di perjanjiannya ini akan dicukupi kebutuhan anaknya dan lain sebagainya, ini yang sangat memprihatinkan dan perlu pendampingan.” Tandasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC