Tanpa Dokumen Medis, Hanya Berdasar Obat, TKSK Kaliwates Sebut Terduga Pembakar Rumah ODGJ

oleh -3123 Dilihat
Keterangan foto : Denis TKSK Kaliwates di Konfirmasi Pelitaonline.ID di Kantor Kelurahan Tegal Besar (foto : Yudi)
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline ID – Penolakan warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, terhadap keberadaan M. Hilmi, terduga pelaku pembakaran rumah bibinya sendiri, kian mengeras.Warga menilai keberadaan Hilmi membahayakan keamanan fisik dan psikologis lingkungan, terutama anak-anak.

Penolakan itu semakin tajam setelah muncul pernyataan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumbersari yang menyebut Hilmi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pernyataan tersebut dipersoalkan warga karena tidak disertai dokumen medis tertulis yang sah.

Perwakilan warga, Farid, menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa maupun rekam medis resmi yang ditunjukkan kepada warga. “Yang kami tahu hanya diajak bicara, lalu diberi obat. Tidak pernah ada keterangan medis tertulis,” ujar Farid, Selasa (24/12/2025) di Kantor Kelurahan usai Aksi penolakan.

Ketua RT setempat, Suwondo, menyebut pernyataan TKSK justru memunculkan kebingungan dan keresahan baru. Menurutnya, label ODGJ tidak bisa disematkan hanya berdasarkan asumsi atau observasi singkat. “Kalau memang ODGJ, tunjukkan suratnya. Jangan hanya klaim lisan,” kata Suwondo.

TKSK Kaliwates, Denis Yeyeng Ekawati, mengakui tidak ada penetapan medis tertulis yang menyatakan Hilmi sebagai ODGJ. Ia menyebut penilaian yang dilakukan bersifat asesmen sosial, dengan rujukan pada obat-obatan yang diberikan oleh puskesmas.

“Tidak ada surat keterangan dokter jiwa. Obat diberikan puskesmas berdasarkan konsultasi tenaga kesehatan jiwa dengan psikiater di RS Subandi, tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis jiwa,” ujar Denis.

Pengakuan tersebut justru mempertegas kekhawatiran warga. Mereka menilai ketiadaan dokumen medis resmi berpotensi menjadikan status ODGJ sebagai dalih administratif yang dapat mengaburkan proses penegakan hukum atas dugaan pembakaran rumah.

Company Logo

Warga khawatir, tanpa pemeriksaan kejiwaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, penanganan kasus ini akan berujung pada ketidakpastian hukum. “Kami bukan menolak orang sakit, tapi kami menolak ketidakjelasan. Jangan sampai label ODGJ dipakai tanpa dasar medis yang kuat,” ujar Farid.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak transparan serta memastikan penentuan status kejiwaan dilakukan melalui prosedur medis resmi, melibatkan dokter spesialis jiwa, dan dituangkan dalam dokumen tertulis. Mereka menilai hal itu penting agar perlindungan warga dan kepastian hukum berjalan beriringan.

Pewarta : Umam
Editor : Wahyudiono

No More Posts Available.

No more pages to load.