JEMBER, Pelitaonline.co – Kondisi Jalan raya mulai dari Kali Putih Kecamatan Rambipuji, Balung, Kasian, Gumukmas, Kencong dan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember rusak parah ratusan warga menggelar aksi protes.
Mereka, mengklaim penyebab rusaknya jalan raya tersebut, dikarenakan setiap hari di lintasi truk berukuran besar milik pabrik Semen PT IMASCO ASIATIC. Tonase muatannya melebihi ukuran yang telah ditentukan keberadaan kelas jalan tersebut. Diketahui, kelas Jalan penghubung Rambipuji – Lumajang itu adalah kelas III C yang muatan maksimal 8 ton.
Keberadaan itulah yang memicu adanya Aksi Protes warga dari Enam Kecamatan. Mereka, melakukan di wilayah masing-masing dengan cara berbeda – beda sekitar pukul 09.00 secara serentak. Seperti di kecamatan Jombang, peserta aksi membagikan selebaran kepada supir Truck besar (Tronton) dan menaruh Ban bekas di tengah jalan sebagai pembatas jalan.
“Kondisi jalan yang rusak telah berdampak buruk terutama pada aktivitas ekonomi. Kemudian, rentan adanya Kecelakaan Lalu lintas. Kami, mengharapkan pemerintah Kabupaten Jember dan Provinsi segera menanggapi tuntutan kami, jalan segera diperbaiki,” ujar Zainul Korlap Aksi, Rabu, (8/1/2025) disela sela Aksi.

Kamal Kimpong (53) salah satu peserta aksi warga kecamatan Jombang mengatakan bahwa Aksi (unjuk rasa) itu bukan pertama kalinya, akan tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah mengenai kapan perbaikan akan dilakukan, terkesan keluhan warga akan adanya jalan rusak diabaikan atau tidak digubris.
“Sudah berkali-kali kami menyuarakan masalah ini, tetapi tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah. Padahal, sudah jelas rambu – rambu lalu lintas yang terpampang di pinggir jalan raya Jombang – Rambipuji, Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 Ton, namun dilanggar, kemana petugas yang berkompeten dalam hal itu, coba kalau rakyat yang melanggar,” bebernya.
Sementara, Kepala Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Iptu Firmansyah di sela sela pengamanan aksi mengatakan, jalan raya Jombang – Kali putih Rambipuji merupakan jalan kelas III C dan seharusnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas berukuran maksimal 8 ton.
“Kalau Truk Tronton sendiri saya belum bisa memprediksi, begitu juga Tonasenya belum bisa memprediksi. Namun, waktu aksi kemaren, kita sudah membuat kesepakatan kalau setiap jam 6 sampai 8 pagi kendaraan diatas 8 ton dilarang melintas karena jam sibuk, sedangkan diatas jam itu bisa melintas,” tandasnya.
Terlihat, Aksi protes berlangsung hingga siang hari, sehingga menimbulkan kemacetan di lalu lintas di sepanjang jalan raya yang berada di wilayah Enam Kecamatan. Meski demikian dari pihak kepolisian diterjunkan untuk mengurai kemacetan serta mengamankan jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan pihak dari PT Semen IMASCO ASIATIC belum bisa di Konfirmasi.
Pewarta : Zainal.A
Editor : Wahyudiono