BerandaBeritaViral di Medsos, Dua Bulan Honor Kader Posyandu se Kabupaten Jember Belum...

Viral di Medsos, Dua Bulan Honor Kader Posyandu se Kabupaten Jember Belum Terbayar

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Honor Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Jember yang belum terbayar menjadi perbincangan di Media sosial Facebook.

Tulisan akun milik Feri Kurniawan di Group Facebook Info Warga Jember (IWJ) Official mengeluhkan masalah honor Kader Posyandu Kabupaten Jember yang belum terbayar selama Dua bulan kepada kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

“Kepada Bapak Bupati Hj Hendy… Mohon penjelasannya atas honor kader posyandu bulan November dan Desember kenapa gak cair? Ini hak kami para kader, kewajiban kami sudah kami kerjakan, mohon hak kami seger di cairkan ” tulis nya.

Serentak, postingan itu mendapatkan Like  bahkan Komentar yang begitu banyak, dari kader Posyandu se Kabupaten Jember. Komentar mereka beragam, ada yang menyindir dan apa pula yang berkomentar pedas.

“Tuntutan kerja tiap bulan, honor hilang dua bulan. Katanya, sudah dianggarkan di APBD tapi kenapa kok masih terhutang,” tulis akun bernama Halimatus Musliana.

Ada juga komentar dari akun bernama blu biru petugas Posyandu ILP, Dia menulis, kader posyandu agar tidak bekerja secara kerja bakti, selama bertugas menjadi Kader.

“Iya sama…semoga masih ada kabar baik mbak biar kita para kader ga kerja bakti…Apalagi saya posyandu ILP kerjanya jadi dobel..dan honornya tetap…semoga saja dicairkan biar ga sia-sia kerja kita 2 bulan yg tambah ruwet ini,” ucapnya di komentar.

Hal itu di benarkan oleh salah satu Kader Posyandu berinisial M yang bertugas di desa yang berada di wilayah Kecamatan Jombang. Dia, mengatakan bahwa honor Bulan November dan Desember belum terbayar.

“”Biasanya saya menerima honor setiap bulan   300 ribu, tapi kenapa di bulan November dan Desember belum masuk ke ATM, biasanya, honor dikirim ke ATM, tetapi 2 bulan ini saya lihat belum masuk atau belum terbayar,” katanya.

Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Jombang dr. Diyan Pusposari saat di konfirmasi melalui Media Sosial WhatsAp mengatakan masalah honor Kader Posyandu bukan wewenangnya dan mengarahkan Jurnalis mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Ke Dinkes mawon Njih (ke Dinkes saja ya ; Red),” tulisnya membalas konfirmasi Jurnalis Pelitaonline.co dengan singkat.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Hendro Soelistijono ketika  di konfirmasi Via Selulernya, Minggu (5/1/2025) pagi, menyebut bahwa Honor Kader Posyandu tidak ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

” Karena di APBD tahun 2024 tidak ada, maka akan menyusul di anggaran APBD 2025,” Sebutnya.

Pewarta : Zainal.A
Editor : Wahyudiono

- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC