JEMBER, Pelitaonline.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di wilayah Kodim 0824/Jember.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Desa Silo, Aang Gunaefi, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jember yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Aang Gunaefi, lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP merupakan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan satuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut selama ini menjadi sumber konflik di tengah masyarakat akibat dualisme kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Jati Jaya Silo.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin agar konflik dualisme kepengurusan Gapoktanhut Jati Jaya ini dapat diselesaikan. Namun, konflik tersebut justru terus diperkuat oleh Cabang Dinas Kehutanan,” ujarnya.
Aang menjelaskan, Pemdes Silo bersama tim teknis yang ditunjuk Cabang Dinas Kehutanan Jember telah memfasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) guna mengakhiri konflik yang terjadi. Dari KTH tersebut kemudian terbentuk Gapoktanhut Jati Jaya Silo sesuai amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.
Namun demikian, menurutnya, upaya tersebut dipolitisasi oleh Imam Bukhori dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) dengan membentuk kembali Gapoktanhut Jati Jaya Silo di Desa Silo.
“Kondisi inilah yang mendorong kami agar rencana pembangunan Yonif TP di Desa Silo segera direalisasikan. Kami berharap pembangunan ini menjadi titik awal berakhirnya konflik di tengah masyarakat,” katanya.





